Kriteria 4.1.B. Perguruan tinggi memiliki rencana strategis dan peta pengembangan institusi
Rencana Strategis dan Peta Pengembangan Institusi untuk mewujudkan IKI sebagai pendidikan tinggi kesehatan yang unggul secara profesional, berakar pada nilai-nilai Kristiani, dan mampu bersaing di tingkat nasional dan global dilakukan melalui penguatan tridharma dan pengembangan sumber daya yang berkelanjutan.
Upaya yang dilakukan melalui Diferensiasi Misi dengan Tiga Pilar Strategis yaitu :
Integrasi Nilai Kristiani dalam Pendidikan Kesehatan
Menanamkan nilai kasih, integritas, dan pelayanan dalam kurikulum, budaya kampus, dan praktik klinis.
Mengembangkan model pembelajaran etis dan empatik dalam pelayanan kesehatan.
Profesionalisme dan Keunggulan Akademik
Fokus pada pengembangan tenaga kesehatan profesional (keperawatan, kebidanan, gizi, kesehatan Masyarakat dan manajemen rumah sakit) sesuai standar nasional dan internasional.
Mendorong sertifikasi profesi, akreditasi program studi unggul, dan pembelajaran berbasis praktik klinik.
Wawasan Global dan Kolaborasi Internasional
Menjalin kemitraan dengan institusi kesehatan global dan lembaga misi internasional.
Meningkatkan mobilitas mahasiswa dan dosen, serta program pertukaran dan riset kolaboratif.
Institusi menyusun Peta Pengembangan Tridharma :
Tridharma
Strategi Pengembangan
Indikator Daya saing
Pendidikan
Kurikulum berbasis OBE dan nilai Kristiani
Pembelajaran klinis dan interprofesional
Akreditasi unggul
Kelulusan uji kompetensi 100%
Tracer study baik
Penelitian
Penelitian fundamental dan terapan sesuai roadmap penelitian institusi/fakultas/prodi
Penelitian fundamental dan terapan sesuai keilmuan dosen/mengacu astacita dan SDGs
Jumlah publikasi nasional dan internasional
Perolehan hibah riset
Dampak sosial riset
Pengabdian masyarakat
Pengabdian Masyarakat berbasis hasil penelitian kepada Masyarakat dan komunitas
Pengabdian Masyarakat memberi dampak bagi masyarakat
Jumlah kegiatan,
Cakupan wilayah
Kepuasaan mitra
Berdasarkan peta pengembangan tridharma maka fokus pengembangan sumber daya:
SDM: Dosen dan tenaga kependidikan dengan latar belakang profesional kesehatan dan pemahaman nilai Kristiani; pelatihan pedagogik dan klinik.
Infrastruktur: Laboratorium keterampilan klinik, rumah sakit pendidikan mitra, pusat pembinaan karakter.
Sistem Informasi: Digitalisasi layanan akademik dan manajemen mutu berbasis data.
Pendanaan: Diversifikasi melalui hibah, kerja sama pelayanan kesehatan, dan dukungan lembaga keagamaan.
Mekanisme Tinjauan dan Adaptasi yang dilakukan oleh IKI sebagai berikut
Evaluasi Rencana Strategis (Renstra) setiap 5 tahun dan review tahunan untuk menyesuaikan arah strategis sesuai Rencana Induk Pengembangan (RIP)
Evaluasi Rencana Kerja Rencana Anggaran (RKRA) setiap tahun untuk menyesuaikan dengan renstra dan RIP
Audit mutu internal dan eksternal untuk menjamin akuntabilitas dan peningkatan berkelanjutan.
Forum pemangku kepentingan (gereja, alumni, mitra klinik, masyarakat) untuk menyerap aspirasi dan masukan.
Manajemen risiko dan adaptasi kebijakan terhadap perubahan regulasi pendidikan dan dinamika global kesehatan.
Rencana Induk Pengembangan (RIP) IKI yang saat ini berlaku adalah Rencana Induk Pengembangan Institut Kesehatan Immanuel Tahun 2022-2046 (SK YPT No: 027/S.K/YPT-GKP/XII/2022). Kemudian, diturunkan dalam Rencana Strategis Institut Kesehatan Immanuel tahun 2022- 2026 (SK REKTOR IKI No: 180/IKI/S.K/REKTOR/VIII/2022). Rencana Strategis diturunkan menjadi Rencana Kerja Rencana Anggaran setiap tahunnya.